Hadir di Obligasi Bank Kalsel, OJK Regional 9 Banjarmasin Beri Tips Cara Mudah Deteksi Investasi Bodong

“Memang banyak investasi yang menunjukan legalitas berupa Akta Pendirian Perusahaan dengan SK HAM, TDP (Tanda Daftar Perusahaan), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), tapi itu belum cukup. Mesti cek dulu apakah ada izin dari regulator terkait. Misal terkait investasi apakah ada izin OJK atau kalau itu koperasi apakah ada izin dari dinas koperasi?” terang Andika.

Konfirmasi ke pihak terkait sangatlah penting. Sebab itu OJK membuka layanan via telepon 157 atau WA 081157157157 sesuai jam kerja. Silakan lapor atau cek jika menemukan atau ditawari invetasi.

Lantas, invetasi apa yang bisa dilakukan agar aman? Saran Andika lakukan investasi yang selama ini ada macam invetasi fisik yaitu beli properti, beli emas, beli perhiasan.

BACA JUGA:
Bank Kalsel dan Polda Kalsel Gelar Vaksinasi Massal Gratis Dosis ke-1, 2 dan ke-3 Boster untuk Karyawan dan Umum

Setiap invetasi itu ada risiko namun skalanya ada risiko rendah, menengah dan tinggi. Invetasi yang minimal risikonya adalah deposito bank, apalagi sudah dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), jadi jika bank tersebut tutup atau dilikuidasi maka uang kita tetap aman dan diganti oleh LPS.

Investasi yang paling tinggi risikonya adalah saham karena pergerakannya cepat dan secara harian. Namu pasar modal di Indonesia tergolong banyak dilirik investor sehingga tinggal kita saja bagaimana menganalisa dan memilih saham yang prospektif.

Kemudian jika ingin berinvestasi yang legal maka gunakan uang yang aman. Artinya bukan uang untuk kebutuhan rutinitas tapi uang yang memang tidak digunakan apapun atau dana bebas.

Dengan begitu kalaupun ada risiko, maka ekonomi rumah tangga tidak terganggu. (*/Adv)

Sumber: Banjarmasinpost.co.id
Editor : Elpian