Paman Yani Minta Tim Percepatan Penambahan Modal Bank Kalsel Bergerak Cepat Penuhi MIM Rp 3 Triliun

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi, minta tim percepatan penambahan penyertaan modal Bank Kalsel bergerak cepat memenuhi kewajiban modal inti minimum (MIM) Rp 3 Triliun sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Yani Helmi mendesak agar tim segera melakukan lobi dan penajaman guna memastikan besaran angka tambahan penyertaan modal yang akan dikucurkan masing-masing 13 kabupaten/kota.

“Kita minta tim percepatan ini cepat bergerak. Jika bisa Bulan Maret ini rampung,” ujar Yani Helmi, usai membahasnya bersama jajaran direksi Bank Kalsel di DPRD di Banjarmasin, Kamis (24/2/2022).

BACA JUGA:
Fajar Desira : Pemprov Siapkan Rp 261 Miliar untuk Penyertaan Penambahan Modal Bank Kalsel

BACA JUGA :
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Lantik Fachrudin sebagai Direktur Bisnis Bank Kalsel

BACA JUGA:
Hadir di Obligasi Bank Kalsel, OJK Regional 9 Banjarmasin Beri Tips Cara Mudah Deteksi Investasi Bodong

BACA JUGA:
OJK Optimistis Bank Kalsel Mampu Memenuhi Kecukupan MIM Rp 3 Triliuan per 31 Desember 2024

Adik kandung Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Yani, menjelaskan, percepatan yang dia maksud, agar masing-masing kabupaten/kota yang merupakan pemegang saham Bank Kalsel, sudah memasukan besaran nilai dalam rancangan peraturan daerah (raperda) masing-masing.

Selanjutnya, tim percepatan bersama Panitia khusus (Pansus) DPRD Propinsi akan merampungkannya.

Paman Yani menegaskan, penambahan penyertaan modal ini sangat penting bagi Bank Kalsel, mengingat tahun 2024 kecukupan modal inti Rp 3 triliun harus terpenuhi.

“Sedang realisasi progres masih terkesan lambat. Kita minta tim bergerak cepat, karena anggota DPRD Kalsel juga memiliki banyak tugas lain tak hanya membahas ini,” katanya.

Komisi III DPRD Kalsel Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut Bank Kalsel Hanawijaya, Kamis (24/2/2022). (Kalimantanlive.com/ Eep)

Politisi Partai Golkar menyebutkan, langkah percepatan penambahan modal ini sudah dimulai di 2021 lalu, yang diharapkan sudah ada harmonisasi antara Badan Keuangan Daerah, Biro Ekonomi, Biro Hukum, dan Bank Kalsel, tapi belum sesuai harapan.

News Feed