Gubernur Kalsel menambahkan, pengisian jabatan, baik karena mutasi, promosi maupun mengisi kekosongan, sebagai sebuah proses yang biasa-biasa saja dan suatu kelaziman yang berulang-ulang terjadi dalam organisasi pemerintahan, baik karena penyegaran, karena prestasi maupun karena evaluasi.
“Apapun latar belakangnya, setiap pelantikan pejabat pada posisi apa pun, saya ingin agar keberadaan pejabat-pejabat yang baru, mampu bekerja lebih baik, lebih cepat dan lebih tanggap terhadap dinamika yang berkembang, khususnya berkaitan dengan tugas dan fungsi yang melekat di SKPD yang saudara-saudara pimpin. Dan menjadi seorang pejabat tertinggi di SKPD jangan hanya memerintah bawahan, paraf-nemaraf persuratan, dan tanda tangan,”ucapnya.
BACA JUGA :
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Lantik Fachrudin sebagai Direktur Bisnis Bank Kalsel
Paman Birin ingin pada tahun 2022, semua mulai bekerja untuk merealisasikan, visi dan misi pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal ini dilakukan agar SKPD yang dipimpin dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam pencapaian visi dan misi pembangunan.
“Sebagai provinsi yang menyatakan diri sebagai gerbang ibu kota negara, sekaligus sebagai penyangga pangan IKN maka kita harus bergerak cepat. Bahwa provinsi kita layak dan pantas menyandang predikat tersebut. jangan sampai ide cemerlang ini berakhir dengan memalukan,” kata Paman Birin.
Gubernur Sahbirin menegaskan bahwa dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja pejabat.
“Saya tidak segan-segan untuk mengganti pejabat di posisi manapun, jika kinerjanya tidak sesuai harapan,”kata Paman Birin.
Adanya pelantikan atau pergeseran pejabat Eselon II ini menyebabkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel yang terjadi penggeseran pejabatnya, masih dibiarkan kosong tanpa pejabat kepala dinas, seperti Bappeda, Bakueda, Dinas Kesehatan dan BKD.







