BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan seorang pemuda di salah satu rumah di Komplek Berkat Ilahi, Jalan Martapura Lama, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (27/2/2022).
Penangkapan yang dilakukan subuh itu sempat mengagetkan Ketua RT setempat.
Menurut informasi penangkapan berlangsung cepat, bahkan dalam operasi itu Tim Densus 88 tak hanya melakukan penggeledahan tapi juga mengamankan seorang pemuda berinisial A.
# Baca Juga :Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap Densus 88 di Hotel Palangkaraya, Berasal dari Banjarmasin
# Baca Juga :Terlibat Jaringan Terorisme, MUI Nonaktifkan Ahmad Zain An-Najah yang Ditangkap Densus 88
# Baca Juga :Sejumlah THM Kota Palangkaraya Terjaring Patroli Petugas Langgar Batas Jam Operasional
# Baca Juga :TERUNGKAP Peran Para Terduga Teroris yang Diamankan di Kalteng, Kalsel dan Jawa Tengah, Polri: MS Sebagai Eksekutor
Pemuda berinisial A diamankan beserta sejumlah barang bukti seperti pakaian, buku rekening dan sejumlah benda lainnya.
Hal ini dibenarkan kakak ipar A yang berinisial E yang juga tinggal di rumah tempat A diciduk oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri.
“Waktu itu dia tidur di ruang tamu habis sholat subuh,” kata kakak ipar A.
Penjemputan terhadap A oleh Tim Densus 88 juga mengagetkan keluarga.
Terkait keseharian A, kakak iparnya menceritakan bahwa adik iparnya itu memang tipe orang yang pendiam dan tidak intens berinteraksi termasuk saat berada di rumah.
“Saat pulang biasanya makan lalu istirahat. Dia biasanya memang tidak bercerita soal kesehariannya ke kami,” kata E.
E mengatakan, memang sempat mengira bahwa A mengikuti suatu organisasi, namun Ia tak mengetahui jelas organisasi apa yang diikuti adik iparnya itu.
Namun E mengaku pernah mengingatkan A agar tidak sembarangan bergabung di suatu organisasi dan menyarankan jika pun ingin berorganisasi agar memilih organisasi yang jelas dan diakui oleh pemerintah.







