Audy Valent menilai, membuka tambang galian C hanya beberapa meter dari Jalan Sudirman Sampit dan masuk zona permukiman, perbuatan yang sangat berani.
“Ini merupakan sebuah pembiaran. Kalau pengaman perda terus tutup mata, maka tidak berapa lama beberapa titik Jalan Sudirman yang ada pasirnya akan jadi danau karena dijadikan tambang galian C,” ujarnya.
Audy Valent minta Bupati Kotim Halikinnor Gturun langsung ke lokasi untuk melihat fakta di lapangan, agar bisa menyaksikan langsung dan tidak hanya mendengar kabar dan laporan dari bawahan.
“Supaya Bupati melihat langsung bagaimana parahnya kerusakan alam di lokasi yang sudah ditinggalkan oleh para pengusaha tambang galian C diduga illegal,” ujarnya.
Kalimantanlive.com/Audy Valent
Editor : Elpian







