BALI, KALIMANTANLIVE.COM – Pada Kamis (3/3/2022) nanti puncak peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944.
Di Hari Raya Nyepi 2022 sejumlah aturan diberlakukan mulai dari menonaktifkan layanan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hingga mematikan layanan data seluler.
Artinya, warga tidak bisa memainkan media sosial (medsos) dalam sehari.
Perlu diingat, untuk layanan ATM dinonaktifkan mulai besok
# Baca Juga :RINCIAN Hari Libur Nasional 2022, Begini Nasib Cuti Bersama di Tahun Macan Air
# Baca Juga :CUTI Bersama Natal Dihapus, Ada 23 Hari Besar Nasional pada Desember 2021, dari Hari Artileri hingga Hari Natal
# Baca Juga :DAFTAR Libur Nasional 2022, Jumlah Total 16 Hari tapi Pemerintah Belum Tetapkan Cuti Bersama
# Baca Juga :TERBARU, Inilah Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Terbaru, Tahun Baru Islam 1443 Digeser
Penonaktifan layanan transaksi dengan menggunakan mesin ATM akan dmulai pada Rabu (2/3/2022) pukul 12.00 Wita.
“Sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan mesin ATM secara umum dan secara bertahap dinonaktifkan atau tidak beroperasi,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinis Trisno Nugroho, Senin (28/2/2022).
Layanan menggunakan mesin ATM akan kembali beroperasi normal mulai Jumat (4/3/2022) pukul 06.00 Wita.
Namun penghentian layanan transaksi tersebut hanya berlaku bagi transaksi dengan mesin ATM. Sedangkan transaksi elektronik seperti mobile banking tetap dapat beroperasi.
Meski demikian dibutuhkan jaringan komunikasi atau internet untuk layanan tersebut.
BI Bali juga telah menyediakan uang tunai dengan jumlah pecahan yang cukup yakni Rp 3,5 triliun atau 3,5 kali dari kebutuhan uang tunai warga Bali.










