PEMERINTAH Perpanjang PPKM se Indonesia Mulai Hari Ini, Ini Daftar Lengkap Daerah Masuk Level 1 – 4

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Menghadapi penyebaran Covid-19 di seluruh di Indonesia yang semakin masif, pemerintah kembali perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) menyatakan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali berlangsung selama 1-7 Maret 2022.

Sedangkan untuk PPKM wilayah luar Jawa-Bali, pemerintah menetapkan masa perpanjangan PPKM berlaku selama 1-14 Maret 2022.

# Baca Juga :Status PPKM Meningkat ke Level 4 di Tujuh Daerah di Jawa Sesuai Inmendagri

# Baca Juga :BREAKING NEWS – PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 1-14 Maret 2022, Jumlah Daerah Level 3 Bertambah

# Baca Juga :4 Kota Naik ke Level 4 dan 99 Kota Masuk Level 3, Pemerntah Perpanjang PPKM Jawa-Bali

# Baca Juga :Belanda Cabut Aturan Wajib Masker dan Jaga Jarak saat Indonesia Terapkan PPKM Level 3

Landasan hukum yang mengatur perpanjangan pemberlakuan PPKM Jawa-Bali adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022.

Adapun PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali diatur dengan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022.

Dalam pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali, pemerintah menyatakan belum ada wilayah yang mencapai status Level 1 pada masa perpanjangan. Sedangkan sebaliknya di luar wilayah Jawa-Bali tidak ada daerah yang mencapai status Level 4 dalam masa perpanjangan.

Berikut ini adalah daftar lengkap status wilayah yang dalam pelaksanaan PPKM di seluruh Indonesia.

DKI Jakarta

Level 3: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota
Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta
Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Banten

Level 3: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Level 4: Kota Cilegon.

Jawa Barat

Level 2: Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Ciamis.

Level 3: Kabupaten Kuningan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut.

Level 4: Kota Sukabumi, Kota Cirebon.

Jawa Tengah

Level 2: Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Grobogan

Level 3: Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak