Sekda Kapuas Septedy Minta Camat Proaktif Membina Pemerintah Desa dan Penerapan Prokes

 KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Pemkab Kapuas fokus pelaksanaan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan percepatan vaksinasi Covid-19, baik dosis 2 maupun anak usia 6-11 Tahun.

Sekda Kapuas mengatakan, harus ada peranan dari Kecamatan melalui Camat yang proaktif, sehingga semuanya dapat berjalan baik, dan sesuai dengan target yang ada.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si.

BACA JUGA: Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor Serahkan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Banjir Kecamatan Timpah
“Camat memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan, karena di samping memiliki tugas atributif juga tugas delegatif,” tegas Drs. Septedy, Senin (28/2/2022).

Artinya, kata Septedy, semua urusan pemerintahan di wilayah kecamatan baik yang didelegasikan, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun yang tidak, tetapi sudah ada karena ketentuan perundang-undangan wajib dilaksanakan oleh Camat.

“Camat itu koordinator pemerintahan di wilayahnya, termasuk membina pemerintahan desa dan kelurahan,” bebernya.