KALIMANTANLIVE.COM – Seorang perwira polisi berpangkat AKBP dan berinisial M, diduga menjadikan budak nafsunya seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku yang merupakan anggota Direktorat Polisi Air (Polair) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel itu memperkosa seorang siswi SMP berusia 13 tahun.
Akibat perbuatannya, AKBP M kini dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.
# Baca Juga :Oknum Polisi Selingkuhi Istri Temannya Sesama Polisi, Digerebek saat Asyik di Hotel, Persahabatan Hancur
# Baca Juga :Komunitas Pelangi Banjarbaru Bersikap Terkait Kasus Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi FH ULM
# Baca Juga :Mahasiswi FH ULM Diperkosa, Wali Kota Banjarmasin Bakal Copot Penghargaan yang Pernah Diberikan ke Oknum Polisi
Berikut Kompas.com merangkum fakta-fakta kasus tersebut.
Kapolda marah, lalu copot jabatan pelaku
Oknum perwira polisi diduga memerkosa anak SMP di Gowa dicopot dari jabatannya.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana.
Komang menerangkan, Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana marah besar atas perbuatan anak buahnya.
Nana langsung mencopot jabatan AKBP M.
“AKBP M sudah dicopot langsung jabatannya oleh Kapolda Sulsel,” ujarnya, Selasa (1/3/2022).
Jalani pemeriksaan
Komang menjelaskan, M saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) terkait kasus tersebut.
“Yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Bid Propam. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan penyelidikan Bid Propam,” ucapnya.







