Ketika ditanya soal siapa saja yang diperiksa, Komang menyampaikan bahwa saat ini masih AKBP M yang menjalani pemeriksaan.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengonfirmasi soal pemeriksaan AKBP M.
“Iya, sedang kita laksanakan penyelidikan,” terangnya, Senin (28/2/2022), dikutip dari Tribun Timur.
Kasus terungkap
Kasus ini terungkap setelah kakak kandung korban buka suara mengenai kejadian yang menimpa adiknya.
Menurut kakak korban, adiknya bekerja sebagai pembantu di rumah M sejak September 2021.
M diduga memerkosa korban.
Korban juga diduga menjadi budak seks pelaku hingga pada Februari 2022.
Korban divisum
Komang menyampaikan, polisi sudah mendatangi korban dan keluarganya di kediamannya.
“Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh Dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam,” bebernya, dilansir dari Tribun Timur.
Dikatakan Komang, saat ini, korban belum diperiksa.
“Korban belum diperiksa, karena belum resmi melapor. Kita harapkan, korban segera melapor agar dapat dimintai keterangannya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, polisi sudah melakukan visum terhadap korban untuk kelengkapan berkas laporan.
“Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya,” imbuhnya.







