Korban diberikan pendampingan
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar Achi Soleman mengungkapkan, pihaknya akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.
Sesuai dengan tupoksi DPPA, ada dua pendampingan yang bakal diberikan kepada korban.
“Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum,” sebutnya.
editor : NMD
sumber : kompas.com







