“Sampai saat ini yang bersangkutan hari ini menjalani BAP. Untuk motif ataupun peran masih dilakukan pendalaman oleh penyidik karena yang bersangkutan hingga kini mengelak bahwa ia terlibat dalam kasus ini,” imbuh Tubagus.
Seperti diketahui, polisi telah mengamankan 5 tersangka terkait pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Tiga tersangka yakni NS, JT, dan SS diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (22/2/2022). Sementara dua tersangka lain menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya yakni Irfan dan Harvi.
editor : NMD
sumber : www.tribunnews.com










