1 Guru Ngaji dan 3 Rekannya Disiksa Polisi Dituduh Begal, LBH Jakarta: Korban Salah Tangkap

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Empat orang pria diduga telah disiksa oleh polisi agar mau mengakui terlibat dalam kasus pidana pembegalan.

Empat orang itu diduga menjadi korban salah tangkap dalam penanganan kasus begal di Cikarang, Bekasi.

Hal ini disampaikan salah satu tim Advokasi Anti Penyiksaan dari Kontras, Andi Muhammad Rezaldy.

# Baca Juga :DERITA Guru Ngaji di Bekasi: Diborgol, Dilakban, Dipukuli Pakai Batu Bata, Ditodong Pistol dan Dituduh Begal

# Baca Juga :Anggota Brimob di Bekasi Ditemukan Tak Berdaya di Trotoar dengan Tubuh Penuh Luka, Ternyata Korban Begal

# Baca Juga :VIRAL Ibu Hamil Duel dengan Begal di Pebayuran Bekasi, Pertahankan Kunci Motor hingga Nyungsep Lalu Hiteris

# Baca Juga :Korban Begal di Medan Malah Jadi Tersangka, Tikam Pelaku 3 Kali saat Mau Kabur

Ia mengatakan, keempat korban diduga salah tangkap itu adalah Muhammad Fikri, Adurohman, Andrianto, dan Muhammad Rizki.

Andi menegaskan, keempatnya tidak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal seperti yang dituduhkan polisi.

Dari pendampingan yang dilakukan Kontras dan LBH Jakarta, empat orang ini memiliki alibi yang kuat kalau mereka tidak terlibat tindak pidana.

”Sebagai contoh, Fikri di jam yang sama saat terjadi peristiwa pembegalan, dia sedang di mushala bersama teman-temannya dan sedang tertidur. Sebelum tidur, mereka baru selesai kegiatan mengaji karena Fikri ini guru ngaji,” kata Andi seperti dilansir Kompas.id, Kamis (4/3/2022).

Alibi Fikri itu diperkuat kesaksian teman-temannya yang saat itu tidur bersama Fikri.

Selain itu, kamera CCTV di mushala juga memperlihatkan kalau pada waktu bersamaan dengan peristiwa begal, Fikri berada di mushala.

”Sepeda motor yang dituduh sebagai barang bukti melakukan tindak pidana juga ada di mushala itu,” kata Andi.

Selain Fikri, tiga tersangka lain yang ditangkap juga memiliki alibi yang kuat kalau mereka tidak terlibat peristiwa pidana.