Setelah melihat mayat tersebut, Aldi langsung menghubungi polisi.
“Saya langsung lari, meminta pertolongan dari warga dan menghubungi kepolisian,” ujarnya.
“Tak lama, polisi datang dan dibantu warga menemukan kepala yang terlepas dari tubuh mayat itu,” ujarnya.
Pelaku Diamankan Polisi
Mayat anak kecil tanpa kepala di Labuhan Ratu Lampung Timur ternyata korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhan tersebut kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Zakwan, mengatakan pelaku pembunuhan sudah tertangkap.
“Ia benar, tadi pelaku sudah dibawa polisi,” ujarnya.
Ia juga membeberkan identitas pelaku tersebut masih di bawah umur.
“Itu warga kami, umur 15 tahun,” kata Zakwan.
Zakwan menuturkan pelaku baru saja lulus SMP.
“Setahu saya dia itu baru tamat SMP dan tadi sudah dibawa ke Mapolsek Labuhan Ratu untuk diamankan,” bebernya.
Kendati demikian, ia mengatakan, penangkapan pelaku pembunuhan masih dalam dugaan.
“Praduga saja itu,” tandasnya.
Pelaku Diduga ODGJ
Pelaku pembunuhan terhadap mayat anak kecil tanpa kepala di Labuhan Ratu diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal itu disampaikan Kepala Dusun (Kadus) Subing Jaya, Zakwan, saat dihubungi, Kamis (3/3/2022) kemarin.
“Si terduga pembunuh itu memang mengalami gangguan jiwa,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Lampung Timur guna menghindari hal yang tak diinginkan di lokasi.







