PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Kapolres Tanahlaut AKBP Rofikoh Yunianto menyebut kemungkinan ada tersangka lain terkait dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang melibatkan mantan anggota DPRD Tala, Kalimantan Selatan Syahrun.
Saat ini, kata Kapolres Tala, kasus yang melibatkan mantan wakil rakyat itu masih dalam proses penyidikan petugas.
Bahkan, menurut informasi dihimpun, Jumat (4/3/2022), penyidik Polres Tala saat ini masih melengkapi pemberkasan perkara tersebut.
# Baca Juga :Diduga Melakukan Pencurian Tandah Buah Segar Disertai Ancaman, Mantan Wakil Rakyat Tala Diamankan
# Baca Juga :Pria Nekat Kabur dari Polsek Tarakan dengan Tangan Diborgol, Lakukan Pencurian Kompresor & Sepada Motor
# Baca Juga :Pencuri Motor Ditangkap di Jalan Bromo Palangkaraya, Polisi Sita Kunci T dan Suzuki Satria
# Baca Juga :Pencurian Data Masih Jadi Ancaman Siber di 2022, Pakar Sebut ini
“Sedikitnya tujuh orang saksi telah dimintai keterangannya oleh penyidik setempat,” ungkap Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto.
Penyidik dikatakannya masih memeriksa saksi-saksi guna melengkapi pemberkasan dan pengembangan dugaan pencurian yang melibatkan mantan wakil rakyat Tala tersebut.
“Sudah tujuh orang saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik. Sekarang proses penyidikannya masih sedang berjalan,” ucapnya.
Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, orang nomor satu di lingkup Polres Tala tersebut menyatakan hal tersebut sangat dimungkinkan.
Pasalnya dalam dugaan pencurian TBS sawit tersebut tentu tidak serta merta hanya dilakukan oleh Syahrun seorang diri.
Dikatakannya, jika dalam perkembangan pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan mengarah adanya keterlibatan pihak atau pelaku lain maka penyidik akan melakukan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan.







