PELAIHARI, Kalimantanlive.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap permasalahan mengenai aktivitas angkutan yang over dimension dan over loading (ODOL) dapat segera teratasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan NB ketika bersama rombongan rombongan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut, Rabu (3/3/2022) pagi.
“Saya berharap pemanfaatan jalan ini sesuai dengan ketentuan maksimal kapasitas jalan,” ucap politisi PDI Perjuangan yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalsel ini seusai pertemuan.
BACA JUGA:
Anggota DPRD Kalsel Yani Helmi, Pemindahan Ibu Kota Kalsel ke Banjarbaru Pengkhianatan Sejarah
BACA JUGA:
Proyek Jembatan Paringin Molor, Ketua Komisi III DPRD Sahrujani Tegur BPJN Kalsel dan Kontraktor
Rosehan mengatakan, perlu adanya kerja sama semua stakeholder terkait, seperti kepolisian dan sebagainya untuk mengatasi persoalan ODOL tersebut, sehingga, ketika pelaksanaan razia dan penanganan lain bisa ditanggulangi bersama.

Hal senada diungkapkan Kepala Dishub Kabupaten Tanahlaut, Gentry. Menurut dia, Dishub Tanahlaut tidak bisa bergerak sendiri dalam pelaksanaan di lapangan.
“Agar dapat mendapatkan hasil yang maksimal Dishub perlu dukungan pihak-pihak terkait,” katanya.







