Niatnya Mau Nyabu Bareng, Dua Pria Ini Malah Diciduk Polisi di Pinggir Jalan Alalak Tengah

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Niat mau nyabu bareng, dua pria berinisial MN (32) dan JN (33) warga Jalan Alalak Tengah RT 06 dan RT 02, Kelurahan Alalak Tengah, Banjarmasin Utara, kota Banjarmasin malah ketiban sial.

Saat berada di tepi Jalan Alalak Tengah, MN dan JN diciduk polisi yang sedang berpatroli pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.

# Baca Juga :Kepergok Lagi Ambil Sabu, Warga Desa Waling Tabalong Dibekuk Personei Polsek Tanjung

# Baca Juga :Polisi Lakukan Transaksi Narkoba, Pengedar Sabu di Sungai Baru Diciduk Anggota Polresta Banjarmasin

# Baca Juga :Pemuda di Kota Banjarbaru Ini Tak Berkutik Ketika Polisi Menemukan 2,60 Gram Sabu di Kontrakannya

# Baca Juga :Pengedar Sabu di Banjarbaru Berhasil Ditangkap Polisi, ZOG Sudah Lama Jadi Target Polisi

Dipaparkan Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit reskrim Ipda Sudirno, Kamis(3/3/2022) malam, saat anggota sedang patroli, keduanya justru bertindak mencurigakan.

“Kemudian anggota kami melakukan pemeriksaan, yang mana saat itu ditemukan paket kecil sabu-sabu seberat 0.1 gram yang disimpan di saku celana belakang MN,” terang Kanit.

Alhasil keduanya tak dapat berkutik lagi.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, JN dan MN mengakui barang tersebut mereka beli bersama-sama.

“Rencananya akan mereka pakai di rumah MN malam itu,” lanjut kanit.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com