Perempuan Muda di Tanahbumbu Ini Harus Berurusan dengan Polsek Simpangempat, Ternyata Simpan 1 Ons Sabu

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Gara-gara simpan sabu nyaris seberat 1 ons, seorang perempuan muda inisial MIR (25) warga Jalan Bata Merah Desa Barokah, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Tanahbumbu, diamankan polisi.

Dengan tertangkapnya MIR, jajaran Polsek Simpangempat dan Polres Tanahbumbu berhasil mengungkap peredaran sabu yang beratnya nyaris 1 ons.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

# Baca Juga :Kepergok Lagi Ambil Sabu, Warga Desa Waling Tabalong Dibekuk Personei Polsek Tanjung

# Baca Juga :Polisi Lakukan Transaksi Narkoba, Pengedar Sabu di Sungai Baru Diciduk Anggota Polresta Banjarmasin

# Baca Juga :Pemuda di Kota Banjarbaru Ini Tak Berkutik Ketika Polisi Menemukan 2,60 Gram Sabu di Kontrakannya

# Baca Juga :Pengedar Sabu di Banjarbaru Berhasil Ditangkap Polisi, ZOG Sudah Lama Jadi Target Polisi

Penangkapan dikomandoi oleh Kapolsek Simpangempat AKP H Tony Haryono bersama jajarannya.

Kapolres Tanahbumbu AKP Tri Hambodo SIK melalui Kapolsek Simpangempat AKP Tony Haryono didampingi Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Sabtu (5/3/2022) membenarkan penangkapan perempuan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 15.00 wita di rumah tersangka MIR.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket bungkus besar narkotika dengan berat 75,12 gram ditambah 5 paket sabu dengan bungkus plastik kecil dengan berat 9,71 gram, ” katanya.

Ketika ditotal, berat keseluruhan paket sabu tersebut capai 84,83 gram.

Selain itu, turut diamankan juga berupa 1 unit HP milik pelaku, uang Rp 100.000, timbangan merek Digipounds, 1 plastik klip besar dan 1 plastik klip kecil.