“Selain itu juga, kita minta kesadaran perusahaan untuk memperhatikan nasib warga yang terdampak debu, dan limbah batu bara dari jalan hauling,” lanjutnya.
Ia mengatakan tuntutan ini merupakan penyampaian aspirasi dengan harapan pihak perusahaan dapat memenuhi demi kepentingan orang banyak.
Sementara itu, Kapolsek Salam Babaris IPTU Indra Wahyu Wibowo mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak yakni masyarakat dengan perusahaan sehingga semua permasalahan dapat dipecahkan dan tidak ada lagi masalah di kemudian hari.
“Minggu depan akan kita lakukan mediasi dan mencari titik temu sehingga semua permasalahan dapat selesai,” pungkasnya.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







