Badan Otorita IKN Akan Berkantor di Jakarta dan Balikpapan, Ada Sekretariat Lintas Kementerian

“Ya satu persatu bisa bekerja. Sama dengan KSP, sewaktu Perpres-nya pertama kali keluar tahun 2015, bisa bekerja tapi tidak seluruh unit. Karena ada proses rekrutmen tenaga ahli dan konsolidasi organisasi,” jelas Wandy.

Sementara itu, saat disinggung apakah ada kemungkinan Kepala Badan Otorita IKN terpilih akan diumumkan dan dilantik pekan ini, Wandy menyebutkan ada kemungkinan.

“Ada kemungkinan seperti itu. Tapi ya semua tergantung Presiden. Saya belum bisa memastikan,” tambahnya.

Sebelumnya Wandy mengatakan ada kemungkinan Kepala Badan Otorita IKN yang terpilih akan diumumkan pada 18 Maret 2022.

Hal tersebut merujuk kepada penandatanganan Undang-undang (UU IKN) pada 18 Februari 2022 oleh Presiden Joko Widodo.

“Kalau berdasarkan jadwal ya bulan Maret ini. Mestinya sekitar tanggal 18-an,” ujar Wandy saat dikonfirmasi Kompas.com 2 Maret lalu.

Saat disinggung mengenai apakah sudah ada sosok ideal yang dipastikan dipilih Jokowi dalam memimpin IKN, Wandy menyatakan belum mengetahuinya.

Namun, Wandy menyebutkan, bisa saja sosok yang terpilih nanti bukan berasal dari sejumlah nama yang selama ini beredar.

“Kalau itu bisa saja demikian,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Jokowi telah meneken UU IKN pada 18 Februari 2020.

Aturan tersebut kini resmi bernama UU Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam beleid itu dijelaskan bahwa pemerintahan pada Ibu Kota Nusantara dinamakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Kemudian secara institusional, pemerintahan ini berbentuk Badan Otorita Ibu Kota Nusantara yang akan dipimpin Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita.

Adapun penunjukan dan pemberhentian keduanya dilakukan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

Presiden wajib melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita selambat-lambatnya dua bulan setelah UU IKN disahkan.

editor : NMD
sumber : kompas.com