BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kejahatan narkoba baik peredaran gelap maupun penyalahgunaannya obat terlarang masih saja marak di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Padahal, menurut pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, berbagai upaya baik preventif maupun penindakan hukum tanpa henti dilaksanakan aparat penegakan hukum di Kota Seribu Sungai Ini.
# Baca Juga :Bebas Hukuman Gantung Setelah Terjerat Kasus Narkoba di Malaysia, WNI Dipulangkan Lewat Entikong
# Baca Juga :Polisi Lakukan Transaksi Narkoba, Pengedar Sabu di Sungai Baru Diciduk Anggota Polresta Banjarmasin
# Baca Juga :Polsek Alalak Bekuk Tiga Pelaku Terkait Peredaran Narkoba di Batola Residence
# Baca Juga :Fahmi Jadikan Rumahnya di Cempaka Banjarbaru Tempat Bisnis Narkoba, Polisi Temukan 2,85 Gram Sabu
Indikasinya, kata Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Banjarmasin, Roy Modino, dari 66 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) pada Kejari Banjarmasin sepanjang Februari 2022 ini, 30 di antaranya merupakan kasus kejahatan narkoba.
Menurut Roy Modino, upaya menekan kejahatan narkoba yang dilakukan Kejaksaan dilakukan melalui mekanisme fungsi penegakan hukum.
Setiap pelaku kejahatan narkoba yang berulang atau residivis dikenakan pemberatan pada ancaman hukumannya.
“Kalau untuk narkotika, residivis ancaman hukuman pemberatan itu kita kenakan. Tidak akan sama terdakwa yang pertamakali diadili dengan yang sudah pernah dihukum perkara narkotika,” kata Roy kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (7/3/2022).
Ini untuk memberikan efek jera sehingga pelaku tidak mengulangi kesalahannya terlibat dengan kejahatan narkoba.
Meski demikian, itu kata dia dilakukan tentu dengan memperhatikan fakta-fakta persidangan.
Selain kasus kejahatan narkoba, kasus terkait senjata tajam menurut Roy juga cukup menonjol di Banjarmasin.
Dari 30 SPDP dalam kategori tindak pidana orang dan harta benda, belasan di antaranya kasus terkait senjata tajam.
“Mulai dari yang membawa sajam, pengancaman dan ada juga yang penganiayaan. Tahun ini saja yang menyebabkan kematian sudah ada 3 berkas yang ditangani,” kata Roy.










