BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – HS (28), spesialis penggelapan dan pencurian sepeda motor atau curanmor dibekuk polisi karena melakukan aksinya yang keempat kalinya.
Atas perbuatannya, HS harus kembali berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
HS diringkus Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin oleh Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara Aiptu Sugeng Gunawan diback up Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah atas pencurian Sepeda Motor di Banjarbaru.
# Baca Juga :Dugaan Pencurian Buah Sawit Libatkan Mantan Anggota DPRD, Kapolres Tanahlaut Sebut Tersangka Lain
# Baca Juga :Diduga Melakukan Pencurian Tandah Buah Segar Disertai Ancaman, Mantan Wakil Rakyat Tala Diamankan
# Baca Juga :Pria Nekat Kabur dari Polsek Tarakan dengan Tangan Diborgol, Lakukan Pencurian Kompresor & Sepada Motor
# Baca Juga :Pencuri Motor Ditangkap di Jalan Bromo Palangkaraya, Polisi Sita Kunci T dan Suzuki Satria
Dipaparkan Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara, AKP Yuli Tetro, kejadian bermula saat tengah jalan, ban motor Honda Supra hitam yang dibawa pelaku bocor.
Kemudian, HS berhenti di bengkel yang berada di Jalan Barjad, Kompleks Amaco, Loktabat Utara, Banjarbaru, Senin (25/10/2021) untuk melakukan pergantian ban motor yang belakangan diketahui hasil curian.
“Pelaku lalu meminjam sepeda motor Yamaha N-Max milik pemilik bengkel dengan alasan ke ATM. Dan dipinjamilah oleh korban, sebab saat itu motor pelaku masih diperbaiki bannya,” ujar dia, Rabu (9/3/2022).
Setelah dipinjami, residivis yang diketahui sudah tiga kali keluar masuk jeruji besi ini, langsung membawa kabur Sepeda Motor korban dan tidak kunjung dikembalikan.
Lantas, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara.
Setelah ditindaklanjuti Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara diperoleh informasi keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan di rumah bedakan di Jalan Ais Nasution Gang 5, Kelurahan Gadang, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin.
Petugas juga menemukan barang bukti Sepeda Motor yang sudah diganti TNKBnya dan bodi Sepeda Motor sudah dilapis stiker hitam.
Pelaku berdalih, alasan menggelapkan Sepada Motor korban karena ingin dimiliki sendiri.







