Dugaan Tipu Daya Doni Salmanan Jerat Para Korban, Untung 80 Persen dari Kekalahan Anggota Quotex

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan karena dugaan penipuan, penyebaran berita bohong, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang melalui aplikasi Quotex.

Polisi pun terus membongkar kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan berjangka opsi biner (binary option trading) atau melalui aplikasi yang melibatkan pegiat media sosial.

Sebelumnya ada Indra Kesuma atau yang dikenal dengan nama Indra Kenz yang turut mendekam di balik terali besi akibat dugaan penipuan transaksi berjangka melalui aplikasi Binomo.

# Baca Juga :Diduga Promosi Judi Online, Shandy Aulia Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

# Baca Juga :BOS Situs Judi Online Asal Jakarta Diduga Punya 5.000 Nomor Ponsel, Korban Dirayu Agar Pasang Taruhan

# Baca Juga :Meresahkan Masyarakat, Sindikat Pembobol ATM dengan Tusuk Gigi Lintas Provinsi Diringkus Polisi Jepara

# Baca Juga :Pria di Jakarta Barat Nyaris Terjun dari Gedung Bertingkat, Terlilit Utang Pinjol Hingga Rp 90 Juta

Penyidik menahan Doni setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/3/2022) kemarin oleh Bareskrim Polri.

“Iya sudah ditahan di Rutan Bareskrim,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Penyidik turut menyita sejumlah barang milik Doni yang diduga terkait dengan perkara itu. Barang-barang itu adalah ponsel iPhone 13, flashdisk berisi video terkait aplikasi Quotex, akun media sosial YouTube King Salmanan, serta dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex.

Janji manis

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol membeberkan sejumlah modus yang digunakan Doni untuk mengelabui para korbannya.

Menurut dia, pertama-tama Doni menyampaikan berita bohong untuk merayu dan mengajak para korbannya di aplikasi Qoutex untuk bermain opsi biner dengannya. Doni menjanjikan keuntungan bagi orang-orang yang terpikat dan terbujuk dengan rayuannya itu.

“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” kata Reinhard kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) malam.

Kemudian, kata Reinhard, Doni mengajak para anggota aplikasi itu bergabung ke akun Telegram dan bermain opsi biner melalui Quotex dengan menggunakan kode referral (rujukan) milik Doni.