Sebelum penutupan rapat paripurna internal DPRD Kalsel tersebut, seorang anggota Dewan provinsi itu, H Hasanuddin Murad SH interupsi terkait usulan Raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
BACA JUGA :
Komisi IV DPRD Kalsel Temukan Ada Vaksin Kedaluwarsa saat Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Batola
Selain mengapresiasi atas usulan Raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren, Hasanuddin Murad yang mantan Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel mengingatkan agar lebih seksama dalam pembahasan Raperda tersebut.
“Kita semua tentu berharap, ke depan anak didik dari pondok pesantren tersebut menjadi korban, karena kekurang jelasan dalam hal pengelolaan serta prospektifnya,” kata politisi senior Partai Golkar tersebut.(*)
Kalimantanlive.com/eep
Editor: Elpian









