Sementara itu Sales Area Manager Kalselteng, Drestanto menerangkan pihaknya baru bisa memberikan layanan khusus selama ada aturannya.
“Kita menjalankan aturan dari pusat atau pemerintah daerah. Kalau memang ada aturan dari pemerintah daerah meminta Pertamina menyediakan jalur khusus, selama ada aturannya tertulis ya kita bisa melaksanakannya,” katanya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor mengatakan akan mencoba mengakomodir permintaan para supir.
“Kalau memang regulasi/aturan memang diperlukan Pertamina, ya akan kami lakukan dan melakukan kajian di lapangan,” jelasnya.
Tidak lama setelah bertemu dengan perwakilan Pertamina, para supir pun membubarkan diri dengan tertib dan membawa kembali armada yang dibawanya.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







