Beredar Daftar Penceramah Radikal di Medsos, Pemerintah Bantah Masukkan Ustadz Abdul Somad

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Beredarnya daftar 180 nama penceramah radikal sepereti Ustadz Felix Siauw dan Abdul Somad di media sosial telah mengegerkan publik.

Nama-nama penceramah dicap radikal itu dibagikan langsung oleh Felix Siauw dalam unggahan Instagramnya pada Minggu 6 Maret 2022.

Namun, Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kompak membantah mengeluarkan daftar nama berisi 180 penceramah radikal yang mencatut pendakwa tenar seperti Ustaz Abdul Somad.

# Baca Juga :BNPT Keluarkan Daftar dan Ciri Penceramah Radikal, Muhammadiyah: Bikin Kontroversi dan Kegaduhan

# Baca Juga :Jokowi Tidak Hanya Melarang Istri TNI-Polri Undang Penceramah Radikal, Juga Ingin Mendukung Pemindahan IKN

# Baca Juga :Larangan-larangan Jokowi untuk TNI-Polri: WA TNI Jangan Bahas Tolak IKN, Jangan Undang Ustadz Radikal dan Lainnya

# Baca Juga :Mabes Polri Ingin Petakan Masjid, Ormas Islam: Tempat Ibadah Agama Lain Jadi Tempat Penyebaran Paham Radikal

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid menjelaskan bahwa selama ini pihaknya hanya mengeluarkan ciri-ciri penceramah radikal.

Ia menyatakan BNPT tak memiliki wewenang lebih dari itu.

“Jadi kalau ada keluar list itu, itu bukan dari BNPT,” kata Nurwakhid saat dihubungi wartawan, Rabu (9/3).

Ia mengaku pihaknya hanya merilis ciri-ciri penceramah radikal yang telah dikaji sebelumnya. Sehingga, masyarakat dapat memantau sikap-sikap dari penceramah yang diundang.

“Apakah di luaran apa benar atau tidak kan masyarakat bisa melihat dan bisa menilai apakah sesuai dengan ciri-ciri atau indikator itu. Kalau ternyata sesuai ya jangan diundang, untuk hati-hati,” tambah dia.

Senada, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan Kemenag tak pernah mengeluarkan daftar penceramah radikal dan tidak pernah menggunakan narasi radikal.

“Kita tidak pernah mengeluarkan daftar ustaz radikal. Justru narasi yang kita bumikan adalah moderasi beragama. Tujuannya adalah agar masyarakat hidup rukun dan damai,” jelas Kamaruddin dalam keterangan resminya, Rabu (9/3).