Lagi Asyik Pesta Tuak, 3 Pemuda Terjaring Razia Satpol PP Banjarbaru, 2 Penjual Miras Juga Diamankan

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Satpol PP Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengamankan tiga pemuda plus dua penjual miras jenis tuak.

Namun dalam giat itu, tidak hanya pembeli dan penjual, Satpol PP yang juga menyita barang bukti ratusan liter tuak.

Kasatpol PP Banjarbaru Hidayaturahman, S. Sos, M.Si mengatakan, giat yang dilaksanakan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya jual beli miras jenis tuak di Jalan A Yani Km 31 (Pasar Yon), Guntung Payung, Landasan Ulin, Banjarbaru.

# Baca Juga :PESTA Miras Usai Gajian, 9 Orang Tewas Setelah Minum Miras Oplosan, Bagini Pengakuan Pemilik Angkringan

# Baca Juga :VIRAL Video ASN Wanita Joget Sambil Pegang Botol Miras di Ultah Kadis Kesehatan, Bupati Humbang Pun Bertindak

# Baca Juga :Rutin Garuk Penjual Miras, Ini Harapan Warga kepada Satpol PP Kabupaten Tanahlaut

# Baca Juga :Maut Merenggut Nyawa Tiga Lelaki Buntok Barsel Kalteng Usai Pesta Miras Oplosan

“Ternyata setelah didatangi ditemukan tiga pemuda AM (21), AK (21), MI (21) yang tengah asyik menegak 4L tuak dalam kemasan di pondokan kecil di lokasi tersebut,” kata dia, Kamis (10/03/2022).

Kemudian berdasarkan keterangan tiga pemuda tersebut, dilakukan pengembangan diperoleh dua nama yaitu BS (62) dan RA (23) yang ditenggarai sebagai penjual tuak.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukanlah masing-masing sekitar 40 L tuak di dalam ember besar, sekitar 50L di dalam 4 jerigen dan sekitar 10 L tuak dalam toples besar, sehingga total kurang lebih sekitar 100 L tuak dari dua rumah berbeda,” ujarnya.

Atas hal tersebut tiga pemuda dan dua penjual tuak digiring ke Kantor Satpol PP Banjarbaru, karena melakukan pelanggaran Perda Kota Banjarbaru No.5 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Beralkohol Serta Perda No.6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com