Polisi Peringatkan Artis yang Terima Uang Doni Salmanan dan Indra Kenz Wajib Lapor

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Polisi minta semua pihak yang pernah menerima uang dari Indra Kenz dan Doni Salamanan untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

Seperti diketahui, Doni Salmanan dan Indra Kenz kerap menyebar uang ke masyarakat hingga kalangan artis dengan cara berbeda-beda.

Polisi memberi peringatan untuk siapa saja, termasuk artis, yang menerima uang dari dua tersangka afiliator binary option dan afiliator quotex itu harus melaporkan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengimbau kepada semua pihak yang menerima uang dari tersangka binary option Indra Kenz dan Doni Salamanan untuk melapor ke Polri.

BACA JUGA:
Dugaan Tipu Daya Doni Salmanan Jerat Para Korban, Untung 80 Persen dari Kekalahan Anggota Quotex

BACA JUGA :
Dapat Kucuran Dana dari Doni Salmanan, Bagaimana Nasib Reza Arap, Rizky Febian, Rezky Billar dan Lesti Kejora

BACA JUGA :
Denny Indrayana : Membolehkan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Secara Hukum Presiden Dapat Dimakzulkan!

“Siapa pun yang terima, karena aliran dana bisa masuk ke siapa saja. Artinya kepada mereka yang punya potensi untuk menjadi pihak yang turut membantu perbuatan dari tersangka yang sedang dilakukan proses penyelidikan,” kata Komjen Pol Agus Andrianto untuk para penerima uang Doni Salmanan dan Indra Kenz di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari detik.com.

Komjen Pol Agus Andrianto menekankan, bila ada pihak yang menerima uang dari dua tersangka afiliator Doni Salamanan dan Indra Kenz tapi tak mengembalikannya, akan ada konsekuensi hukum. Mereka dianggap mengetahui aliran dana para afiliator itu.

“Lebih bagus mereka ini melaporkan apa bila merasa. Kalaupun ada bisa masuk justice collaborator. Itu lebih baik daripada menjadikan banyak tersangka yang tentunya tak bisa menyelesaikan masalah,” lanjut Agus.