JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuding adanya dugaan bagi-bagi kavling di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clear.
“Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex dalam keterangannya, Jumat (11/03/2022).
# Baca Juga :Softbank Mundur dari Proyek IKN, Investasi USD 100 Miliar Batal Masuk ke Tanah Air
# Baca Juga :Presiden Jokowi Lantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Wakil
# Baca Juga :BAMBANG Susantono, Sosok Kepala Otorita IKN yang Bakal Dilantik Jokowi Hari Ini, Kamis 10 Maret 2022
# Baca Juga :Badan Otorita IKN Akan Berkantor di Jakarta dan Balikpapan, Ada Sekretariat Lintas Kementerian
Meski tak merinci secara detail, KPK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim yang dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. IKN juga menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Alexander Marwata menyatakan pihaknya belum mengetahui apakah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ikutan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.







