BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Yudi Pratama (27) warga Jalan RE Martadinata RT.002/003 Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat tak mengira bakal kehilangan barang kesayangannya.
Pada Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 21.30 Wita, Yudi kehilangan motor kesayangannya yang diparkir di depan rumah.
Padahal, saat itu Yudi sudah memarkirkan motornya dengan mengunci stang.
# Baca Juga :Dugaan Pencurian Buah Sawit Libatkan Mantan Anggota DPRD, Kapolres Tanahlaut Sebut Tersangka Lain
# Baca Juga :Diduga Melakukan Pencurian Tandah Buah Segar Disertai Ancaman, Mantan Wakil Rakyat Tala Diamankan
# Baca Juga :Pencuri Motor Ditangkap di Jalan Bromo Palangkaraya, Polisi Sita Kunci T dan Suzuki Satria
# Baca Juga :Pria Nekat Kabur dari Polsek Tarakan dengan Tangan Diborgol, Lakukan Pencurian Kompresor & Sepada Motor
Beruntung, unit buser Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus pelakunya pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Sabtu (12/3/2022) menyampaikan, pihaknya telah mengamankan pelaku yang berinisial AR (28).
Karyawan swasta itu adalah warga Jalan Kelayan B Gang Simponi RT.018 RW.002 Kelurahan Kelayan Barat, Banjarmasin Selatan.
“Pelakunya kami amankan di Jalan Teluk Tiram Darat Kelurahan Teluk Tiram, dibackup anggota sat Polair Polresta Banjarmasin,” ujar Kanit.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit motor CBR dengan nopol DA 2201 CZ.
Dilanjutkan kanit, pelaku beraksi malam itu setelah memantau lokasi sebelumnya.
“Saat itu korban pulang ke rumah pada pukul 21.15 Wita. 15 menit kemudian adik ipar korban datang dan parkir di dekat sepeda motor korban,” lanjutnya.
Tiba-tiba korban mendengar suara sepeda motornya dinyalakan.
Ia mengira sepeda motor itu dipakai oleh adik iparnya.







