Paman Birin juga minta pejabat bekerja sesuai apa yang diucapkan. “Jadi kata kuncinya antara perkataan dan perbuatan harus sama,” pungkasnya.
Pada pelantikan pejabat administrator tersebut juga diisi dengan tausiyah KH Wildan Salman. Dalam tausiyah itu Guru Wildan menerangkan makna sumpah dalam Islam.
“Dalam Islam sumpah adalah sebuah ikrar dengan atas nama Allah, ada syarat – syarat untuk terpenuhinya sebuah sumpah,” kata Guru Wildan.
Guru Wildan menjelaskan apabila pejabat yang telah disumpah tersebut melanggar sumpahnya, maka diwajibkan membayar kafarat yakni memberi makanan 10 orang fakir miskin, jika tidak mampu maka harus berpuasa tiga hari.
Sementara itu, Bambang Dedi Mulyadi, salah satu pejabat administrator yang dilantik yakni sebagai Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Kalsel mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Kalsel.
“Sebagai ASN kita siap mengabdi dimanapun ditugaskan, dengan kepercayaan ini InsyaAllah akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan berlaku serta arahan pimpinan,” katanya. (*/adv)
Sumber : Adpim
Editor : Elpian







