BANDUNG, Kalimantanlive.com – Aplikasi Belanja Pengadaan (BELA) merupakan salah satu inovasi untuk mendukung program go digital bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Jawa Barat.
Dukungan itu diwujudkkan melalui belanja pemerintah hingga Rp 50 juta di UMKK yang tergabung dalam marketplace atau e-commerce.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap aplikasi BELA hal ini bisa diterapkan di Kalimantam Selatan.
BACA JUGA:
Komisi I DPRD dan Forsiladi Kalsel Diskusikan Bencana Banjir hingga Solusi Mengatasinya
BACA JUGA:
Kunker ke Dishub Tanahlaut, Komisi III DPRD Kalsel Berharap Persoalan Angkutan ODOL Segera Diatasi
BACA JUGA:
Forsiladi Kalsel Audensi dengan Komisi I DPRD Kalsel, Jalin Sinergitas untuk Membangun Banua
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Prov. Kalsel, Hj Rachmah Norlias saat study komparasi (kunker) Komisi I DPRD Kalsel ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Jawa Barat, Jumat (11/03/2022) pagi.
“Banyak pembaharuan-pembaharuan dan inovasi-inovasi yang diciptakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Jabar, seperti pembentukan katalog elektronik lokal untuk empat komoditas jasa kebersihan, keamanan, mamin dan hotmix, sehingga diharapkan di Kalsel juga bisa melaksakan hal tersebut,” kata Rachmah Norlias.

Selain itu, menurut politisi asal partai PAN, ada satu hal yang menarik di mana di Jawa Barat ini ada Surat Keputusan Gubernur Jabar tetang Clearing House pengadaan barang dan jasa.
“Dimaksudkan agar segala sesuatu apabila ada permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa sebelum ke aparat hukum diselesaikan terlebih dahulu ke Tim yang dipimpin oleh Inspektorat,” ujarnya.







