Ketua Komisi I Hj Rachmah Norlias Berharap Aplikasi BELA Bisa Diterapkan di Kalsel

Adapun hasil pertemuan kali ini, sambung Rachmah Norlias, pihaknya banyak menerima masukan dan saran dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Jawa Barat.

“Sedangkan di Kalsel sendiri sudah ada di beberapa OPD Kabupaten Kota yang menerapkan sistem aplikasi BELA pengadaan secara digital ini seperti Kabupaten Tanah Laut, Tabalong, Batola. Diharapan bisa diikuti oleh kabupaten-kabupaten lain,” kata Rachmah Norlias.

BACA JUGA :
Komisi IV DPRD Kalsel Temukan Ada Vaksin Kedaluwarsa saat Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Batola

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Jawa Barat, Neneng Yulistiani menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPRD Kalsel beserta rombongan atas kunjungannya ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

“Penghargaan yang sangat besar bagi kami atas kedatangan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Jawa Barat pada hari ini,” ungkapnya.

Menurut dia, ke depannya pihaknya bersama-sama daerah-daerah provinsi lainnya akan menerapkan sistem aplikasi BELA secara digital ini.

Komisi I DPRD Kalsel melakukan study banding di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Jawa Barat, Jumat (11/03/2022). (Humas DPRD Kalsel)

“Tetapi mungkin tidak bisa langsung semua, kita terus sosialisasikan, kita dorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan ini,” katanya.

Aplikasi Bela merupakan platform belanja online untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.
Anggaran pembelanjaan untuk aplikasi ini adalah mencapai Rp 50 juta.

Aplikasi belanja pengadaan ini dapat diakses melalui belanjapengadaan.lkpp.go.id. (humasdprd/sar)

Kalimantanlive.com
Editor : Elpian