Sosper Tarif Layanan Kesehatan di Tanbu, Yani Helmi Ingatkan RS Daerah Jangan Main-main Terapkan Tarif

TANAHBUMBU, Kalimantanlive.com – Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengingatkan seluruh rumah sakit di daerah untuk tidak seenaknya menerapkan tarif layanan kesehatan karena sudah ada Perda yang mengaturnya.

“Kalau ada rumah sakit daerah yang menetapkan tarif tidak sewajarnya, lapor saya. Apalagi bagi masyarakat Tanah Bumbu dan Kotabaru, jangan main-main,” kata Yani Helmi di sela-sela Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, di Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (14/3/2022).

BACA JUGA:
Sosialiasi Perda di Stagen Kotabaru, Legislator Yani Helmi : Hak Masyarakat Mendapat Pelayanan Kesehatan

BACA JUGA:
Tangkal Bahaya Radikalisme, Yani Helmi Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kotabaru

Sosper diikuti oleh pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel, serta menghadirkan narasumber dari RSUD Ulin Banjarmasin, yakni Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan, Muhammad Aini serta Kepala Ruangan Radiologi Muhammad Ayatullah.

Muhammad Aini, saat memberikan paparan di hadapan puluhan peserta menyampaikan, biaya operasional RSUD Ulin Banjarmasin tidak sepenuhnya didapatkan melalui APBD. Namun juga melalui biaya tarif yang ditarik dari masyarakat.

“Maka RSUD Ulin diberi kesempatan untuk memungut biaya, tetapi harus berdasarkan Perda,” ujarnya.

Suasana saat anggota DPRD Kalsel Yani Helmi gelar Sosper Perda Pola Tarif Layanan Kesehatan RSUD Ulin di Tanah Bumbu, Senin (14/3/2022). (Hms DPRD Kalsel)

Adanya Perda tentang tarif ini adalah satu bentuk jaminan kepada rumah sakit dalam menarik biaya dari masyarakat tanpa melanggar hukum atau pungutan liar. Ketentuan soal tarif kesehatan juga tertuang dalam Pergub nomor 052 Tahun 2019.

Aini menuturkan, titik berat dalam informasi biaya yang dikenakan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa kesehatan ini, terutama bagi masyarakat yang tidak memilik kartu jaminan seperti BPJS, sehingga dapat mempersiapkan dana lebih awal sesuai dengan tarif dan layanan kesehatan yang digunakan.

“Mereka kadang-kadang menyiapkan dana yang dianggap cukup. Ternyata tidak,” tuturnya.