JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan penundaan Pemilu 2024, hal itu menjadi kemarahan sejumlah politisi PDIP.
Sejumlah politisi PDIP pun menyerang Luhut karena dianggap bertentangan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Bahkan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mempertanyakan niat Luhut menggulirkan wacana tersebut.
# Baca Juga :PENGAMAT: Jokowi Malu-malu Tapi Mau Soal Penundaan Pemilu 2024
# Baca Juga :Golkar Target Raih 20 Persen Kursi DPR RI dan Jadikan Airlangga Hartarto Presiden di Pemilu 2024
# Baca Juga :Target Menang Pemilu 2024, Paman Birin Ingatkan Pengurus Golkar Kalsel Jangan Menggunting dalam Lipatan
# Baca Juga :Sahrujani Bertekad Membawa Partai Golkar HSU Kembali Memenangkan Pemilu 2024
Hasto menegaskan Presiden Joko Widodo telah menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Tidak boleh ada menteri yang punya pendapat yang berbeda. Presiden sudah berulang kali mengatakan sikapnya secara tegas dan pemerintah sudah sepakat pemilu tanggal 14 Februari 2024. Lalu, kenapa ada pembantu presiden yang membuat wacana yang tidak menyehatkan di dalam situasi politik nasional?” kata Hasto melalui keterangan tertulis, Senin (14/3).
Hasto juga mempertanyakan kewenangan Luhut bicara soal penundaan pemilu. Menurut Hasto, pemilu ranah menteri dalam negeri serta menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (Menko Polhukam).
Serangan juga dilancarkan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Putri Mahkota Partai Banteng itu menyangsikan asal-usul data yang diungkap Luhut.
Puan mengatakan PDIP juga menghimpun big data soal pendapat rakyat soal pemilu. Menurutnya, data PDIP tidak menunjukkan keinginan rakyat menunda pemilu.
“Kalau di PDI Perjuangan, kami punya data sendiri dan tidak termaksud dengan data yang disampaikan (Luhut). Itu saja,” tutur Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3).
Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu juga mempermasalahkan klaim Luhut. Bahkan, Masinton membawa permasalahan tersebut ke Rapat Paripurna DPR, Selasa (15/3).







