BREAKING NEWS DJ Berinisial CD Ditangkap Polisi di Apartemen Mewah Cilandak, Terlibat Kasus Narkoba

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang disk jockey (DJ) perempuan inisial CD.

Disc Jockey atau DJ itu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepada Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, DJ yang berinisial CD itu mengaku berprofesi artis sekaligus disk jockey.

# Baca Juga :BREAKING NEWS Polisi Tangkap Artis Muda RN Terkait Kasus Narkoba, Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph

# Baca Juga :Artis BJ Ditangkap karena Narkoba, Ben Joshua Buru-buru Klarifikasi Bukan Dirinya

# Baca Juga :BREAKING NEWS Artis BJ Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Ini Daftar Artis Jadi Budak Narkotika

# Baca Juga :Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Direhabilitasi,

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan artis berinisial CD itu.

“Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal,” ujar Mukti melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).

Sayangnya, Mukti belum bisa menjelaskan secara terperinci perihal waktu dan lokasi penangkapan DJ CD oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro.

Dia hanya mengatakan bahwa dalam penanganan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga milik CD.

“(Barang bukti) sabu,” bebernya.

Hingga kini CD masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan belum ada informasi lanjutan terkait perilisan kasus tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan DJ inisial CD ditangkap di sebuah apartemen mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dia ditangkap polisi pada Rabu (17/3) sekitar pukul 23.30 WIB.

editor : NMD
sumber : www.tribunnews.com