Pemberian subsidi dilakukan mengingat naiknya harga minyak nabati di pasaran termasuk di dalamnya minyak kelapa sawit. Pemberian subsidi diberikan dengan berbasis pada dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Dengan memperhatikan situasi global dimana terjadi kenaikan harga-harga komoditas termasuk minyak minyak nabati dan didalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit,” katanya.
Sementara itu untuk minyak kemasan kata Airlangga akan menyesuaikan dengan nilai keekonomian. Namun Airlangga tidak menjelaskan lebih lanjut nilai keekonomian yang dimaksud.
“Terkait dengan harga kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar pasar,” pungkasnya.
Sulit Diterapkan
Terpisah, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan menerangkan, penerapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sulit diterapkan di pasar tradisional.
“HET ini agak sulit diberlakukan di pasar tradisional. Karena di pasar sendiri ada mekanisme tawar-menawar, ada interakasi dengan pembeli,” ujar Reynaldi.
Menurut Reynaldi, sejak dulu HET tidak pernah berlaku di pasar tradisional. Ia mencontohkan, sejumlah komoditas pangan harganya di atas HET pada hari ini.
“Seperti daging HET Rp 100 – 105 ribu, sekarang sudah tembus Rp 140 ribu. Cabai merah di bawah Rp 35 ribu harganya sudah Rp 77 ribu lebih,” tutur Reynaldi.
Reynaldi melihat pemerintah tidak memiliki proyeksi yang jelas soal tata niaga pangan. Sebab, pernyataan mengenai ketersediaan pangan aman, jauh berbeda dengan fakta di lapangan. Sehingga, mempengaruhi gejolak harga.
“Fakta di lapangan harga bergejolak. Pasokan atau kebutuhan dalam negeri kita, harga-harga meningkat dan bergejolak,” ucap Reynaldi.
Pemerintah diharapkan berkomunikasi dengan para pelaku pasar, agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan harapan masyarakat. “Untuk setiap kebijakan yang dibuat atau diberlakukan perlu mengundang seluruh stakeholder terutama pelaku pasar atau pedagang,” kata Reynaldi.
Pemerintah diharapkan fokus terhadap ketersediaan pangan. Sehingga dapat menekan gejolak harga. “Kalau ketersediaan tidak ada apa yang mau distabilitaskan. 2 pekan ini harapan kami agar pemerintah mengantisipasi gejolak harga,” tuturnya.
Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan, pedagang warteg tidak menolak kebijakan tersebut. “Untuk harga (Rp 14 ribu per liter) saya pikir warteg-warteg tidak menolak,” ujar Mukroni.
Hanya saja, ucap Mukroni para pedagang warteg mengeluhkan kualitas dari minyak goreng curah, yang saat ini beredar di pasaran. Sebab, pedagang warteg membandingkan minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan.








