JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Perdagangan mendadak mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan.
“Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Oke mengaku, saat ini dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar – pasar.
# Baca Juga :Sejak Pagi Ibu-ibu Sudah Memadati Halaman Pertasi Kencana Pelaihari Demi Minyak Goreng
# Baca Juga :Meski Harga Masih Tinggi, Pedagang di Balangan Tetap Membeli Minyak Goreng
# Baca Juga :Penimbun Puluhan Ribu Liter Minyak Goreng di Kabupaten Banjar Jadi Tersangka, Polda Kalsel Bahas Tersangka Lain
“Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silahkan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian,” papar Oke.
Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan.
Namun, Oke meyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.
“Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya. Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar,” papar Oke.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.
HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Pemerintah juga akan memberikan subsidi harga minyak goreng di pasaran menjadi Rp 14 ribu rupiah per liter.
“Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14.000 per liter,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Untuk diketahui harga minyak goreng curah dipasaran terus naik. Bahkan dibeberapa daerah harga minyak goreng curah tembus Rp17 ribu per liter.











