Pemprov Ajukan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin : Agar Tak Jadi BPR

Wagub Kalsel menambahkan, hal ini agar BUMD memiliki kedudukan sangat penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi.

“Jadi BUMD perlu dioptimalkan pengelolaannya agar menjadi kekuatan ekonomi yang handal, sehingga dapat berperan aktif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagi kekuatan perekonomian daerah,” jelas Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel.

BACA JUGA:
Bank Kalsel Bukukan Laba Bersih Rp 219,25 Miliar Tahun 2021, Tumbuh 11,58% Dibanding 2020

Sebagai pemilik BUMD, Pemprov Kalsel dapat memberikan bantuan finansial, salah satunya melalui penyertaan modal yang berperan penting bagi perusahaan untuk membangun infrastruktur, terkait dengan operasional perusahaan.

“Penyertaan modal ini sebagai upaya bantuan keuangan bagi perusahaan daerah yang bersumber dari uang publik yang dikelola pemerintah daerah,” ujar Muhidin.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Kalsel agar bisa menambah modal di Bank Kalsel.

“Kita minta semuanya untuk berkontribusi menambah modal inti minimum Bank Kalsel,” kata politisi Partai Golkar.

News Feed