MALUKU, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus Pratu R, yang menembaki komandannya Letda Arh Firnalang dan juga rekannya sesama anggota TNI, Prada Raju, serta seorang anggota Brimob berinisial Bharaka FA sekarang ditangani Kodam XVI Pattimura.
Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogi Choiraul Fajar mengatakan, Pratu R saat ini sudah ditahan.
Diketahui, Pratu R merupakan anggota Satgas TNI BKO Batalyon Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang bertugas di Desa Liang, Kecamatan Waipia, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
# Baca Juga :Belum Sempat Dapat Minyak Goreng, Ibu di Kaltim Keburu Dijemput Ajal, Mendag: Ada Oknum Menimbun
# Baca Juga :Tak Terima Diputus Cintanya, Oknum Polisi Mengamuk Lalu Bakar Pacar di Muara Enim Sumsel, Luka Bakar 80 Persen
# Baca Juga :Oknum Petugas Bank BUMN di Marabahan Kucurkan Kredik Fiktif, Kerugian Rp 5,6 Miliar, Kejati Kalsel Periksa Orang Ini
# Baca Juga :Oknum Polisi Selingkuhi Istri Temannya Sesama Polisi, Digerebek saat Asyik di Hotel, Persahabatan Hancur
“Pelaku sudah ditahan dan sedang diperiksa di Su Denpom Masohi,” kata Adi, kepada wartawan di Markas Korem 151 Binaya, Rabu (16/3/2022).
Kata Adi, insiden penembakan terhadap Prada Raju dan komandan pos Satgas itu terjadi di dalam Pos Satgas Desa Liang, pada Rabu (16/3/2022) dini hari.
Adi mengatakan, awalnya, Pratu R menembaki temannya terlebih dahulu di dalam pos, setelah itu pelaku keluar dan menembaki anggota Brimob yang kebetulan sedang melintas di depan pos tersebut.
“Tadi saya sampaikan korban pertama itu anggota TNI, rekannya sendiri kejadiannya di pos. Kemudian yang kedua anggota Brimob sedang lewat di situ,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, Bharaka FA tewas. Sementara, Prada Raju masih menjalani perawatan usai tertembak di bagian dada.
Sedangkan Letda Firnalang selamat, setelah tembakan dari Prada R salah mengenai sasaran.







