Gubernur Sahbirin Noor Serahkan LKPD Provinsi Kalsel 2021 ke BPK RI, Siap Terima Masukan

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan, Dr (HC) H Sahbirin Noor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel Tahun Anggaran 2021, Jum’at (18/4/2022) di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalsel.

Kepala BPK Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar menerima langsung LKPD yang diserahkan Gubernur Kalsel beserta delapan Bupati/Walikota se-Kalsel.

BACA JUGA:
Gubernur Sahbirin Sampaikan Capaian Kalsel 2021, Ekonomi Membaik Tingkat Kemiskinan Terendah

Adapun delapan kepala daerah yang juga menyerahkan LKPD tahun 2021 itu yakni Pemko Banjarbaru, Pemkab Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, Kotabaru, Tanah Laut (Tala), Hulu Sungai Tengah (HST) dan dan Pemkab Barito Kuala (Batola).

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor usai penyerahan LKPD tahun 2021 tersebut mengatakan LKPD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang wajib disampaikan oleh Pemprov Kalsel maupun Pemkab dan Pemko.

Selain itu, kata Paman Birin, laporan keuangan daerah ini merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas Pemprov Kalsel.

“Guna memenuhi amanat perundangan-undangan, maka hari ini Pemprov Kalsel menyampaikan LKPD tahun anggaran 2021,” sebut Paman Birin.

Paman Birin mengungkapkan, jajarannya telah berupaya menyajikan sebaik mungkin, laporan keuangan tahun anggaran 2021, yang meliputi neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional.