JAKARTA, Kalimantanlive.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan permohonan maaf karena pihaknya belum mampu menangani permasalahan minyak goreng dan melawan penyimpangan oleh mafia dan para spekulan sehingga program yang dilaksanakan tidak efektif.
“Dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” ucapnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022) sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com.
BACA JUGA:
HET Minyak Goreng Dicabut Harga Melambung, DPR RI Sebut Pemerintah Kalah Hadapi Tekanan Pengusaha
Lutfi mengaku pihaknya memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang untuk mengusut tuntas masalah mafia dan spekulan minyak goreng. Menurutnya kebijakan yang bisa ia lakukan hanya sebatas mengatur pasokan.
Mendag M Lutfi menduga kelangkaan minyak goreng salah satunya disebabkan ulah para mafia dan spekulan yang mengambil keuntungan.
“Kemendag tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut. Begitu saya bicara dengan Satgas Pangan, pertama kali yang dipunyai Kemendag ada dua, kalau tidak salah Undang-Undang nomor 7 dan 8, tetapi cangkokannya kurang untuk bisa mendapatkan daripada mafia dan spekulan ini,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia meminta bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindak mafia dan para spekulan tersebut.
“Sementara ini kami punya datanya tapi saat ini sedang diperiksa oleh polisi, oleh Satgas Pangan, tetapi keadaannya sudah menjadi sangat kritis dan ketegangan yang mendesak,” katanya.








