Pelaku A diamankan saat berada di rumahnya, yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 8, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Melihat kedatangan petugas, tersangka pun hendak melarikan diri dari kejaran petugas.
“Pelaku hendak melarikan diri saat petugas datang, sehingga kami melakukan tembakan peringatan dan tembakan di kaki pelaku,” jelas Kasat Reskrim.
“Pelaku diperkirakan memiliki komplotan sehingga kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” tutup Kompol Ronny Marthius Nababan.
editor : NMD
sumber : kalteng.tribunnews.com







