PALANGKARAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Dor…pistol milik petugas Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Palangkaraya menyalak, seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dilumpuhkan.
Pelaku curanmor ini dilumpuhkan dengan cara ditembak di kaki karena mencoba kabur saat ditangkap polisi.
Korban spesialis curanmor ini bernama MA atau A (34) warga Pondok Mekar Sari, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
# Baca Juga :Alasan Pinjam Motor Mau ke ATM, Ternyata Diembat, Polisi Banjarbaru Bekuk Spesialis Curanmor
# Baca Juga :Kisah Haru Pria Nekat Curi Motor Demi Persalinan Istri, Jaksa Sampai Menangis Lihat Kondisi Pelaku
# Baca Juga :Curi Motor di Mess PT Pertamina EP Tanjung, Pelaku Ditangkap Polisi di Dekat Obor Mati Tabalong
# Baca Juga :Pelaku Perampok & Pembunuh Karyawati BRI Link di Lampung Timur Tewas Ditembak Polisi, 3 Diamankan
Pencurian terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 8, Pondok Mekar Sari, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan Satreskrim telah mengamankan seorang pelaku pencurian.
“Pelaku berinisial A merupakan residivis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, berhasil diamankan oleh unit Jatanras,” ujarnya pda Tribunkalteng.com, Jumat (18/3/2022) pagi.
Kasat Reskrim mengatakan, pelaku awalnya memantau target sasaran yang hendak mereka curi.
“Melihat kondisi aman, tersangka A kemudian melancarkan aksinya dengan masuk ke rumah korban melalui pintu belakang,” jelas Kompol Ronny.
Pelaku berjumlah 2 orang saat melancarkan aksi pencurian di rumah korbannya.
Satu berperan sebagai eksekutor, sedangkan satu pelaku lainnya sebagai pemantau.
Sudah berada di dalam rumah korbannya, pelaku pun menggasak barang berharga milik korban.
“Para pelaku mengambil 2 unit handphone, 1 unit laptop warna Merah, dompet berisi surat-surat penting, dan anting emas,” terang Kompol Ronny.







