Pria Asal Pembataan Kabupaten Tabalong Ini Dibekuk Polisi di Murung Pudak karena Terlibat Narkoba

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pria berinisial MDJ (43) yang mengaku warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ditangkap polisi karena terlibat narkoba, Kamis (17/3/2022) siang.

Padahal MDJ sempat berusaha menghilangkan barang bukti, namun ia tetap tak bisa berkutik dan diamankan petugas Polsek Murung Pudak.

Polisi mengamankan MDJ saat berada di seputaran Gang Tanjung Indah sampai Gang Mawar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

# Baca Juga :DJ CD yang Ditangkap Polisi karena Narkoba Ternyata Chantal Dewi, Diciduk saat Konsumsi Sabu

# Baca Juga :Penuh Kubangan dan Membahayakan Warga, Kapan Jalan Poros Batumulya-Sabuhur Tanahlaut Diperbaiki?

# Baca Juga :Pengangguran di Alalak Selatan Banjarmasin Ditangkap Polisi, Ditemukan 17 Paket Sabu di Kamarnya

# Baca Juga :Satres Narkoba Polres HST Tangkap Warga Gambah Gara-gara Ditemukan Sisa Sabu dalam Pipet

Ulah MDJ terungkap berawal dari laporan yang diterima Polsek Murung Pudak dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba.

Kemudian Kepala Polsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana, bersama anggotanya langsung menindalanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat itu, ternyata MDJ sudah ada di lokasi tersebut. Dan ketika mengetahui bahwa yang mendekati dirinya adalah polisi, MDJ langsung tancap gas melarikan diri.

Kemudian, sampai di Gang Mawar, pelaku terjatuh dari kendaraannya saat berusaha membuang kotak rokok.

Setelah berhasil diamankan dan kotak rokok diperiksa, ternyata berisi plastik klip yang di dalamnya terdapat butiran bening diduga sabu dengan berat bersih 0,28 gram.

Paket sabu itu dibungkus dengan menggunakan kertas tisu dan lakban warna hitam.

Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan pemeriksaan ke rumah MDJ dan menemukan seperangkat alat penghisap sabu yang terbuat dari botol kaca warna cokelat yang sudah terangkai dengan sedotan plastik, pipet kaca dan handphone.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, Sabtu (19/3/2022), membenarkan penangkapan terhadap pelaku MDJ.

“MDJ sudah diamankan bersama dengan barang buktinya,” katanya.

Selain sabu, perlengkapan mengisap dan hp, turut diamankan petugas adalah sepeda motor warna hitam danhelm warna hitam.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com