AMUNTAI, KALIMANTANLIVE.COM – Direktorat Polair Polda Kalsel melakukan pemberantasan pembalakan liar di wilayah Sungai Barito terhadap dua buah kapal yaitu KM Berkat Rahim dan KM Abdurrahman.
Saat dilakukan pemeriksaan kapal tersebut mengangkut kayu log jenis rimba campuran dan kayu olahan, Senin (07/03/2022) lalu.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan S.IK M.H mengatakan dari keterangan dua orang yang diamankan, pemilik kayu log sebanyak 245 batang (35.89 Meter kubik) adalah seorang anggota Polri yang berdinas di Polres HSU atas nama AR.
# Baca Juga :Tak Terima Diputus Cintanya, Oknum Polisi Mengamuk Lalu Bakar Pacar di Muara Enim Sumsel, Luka Bakar 80 Persen
# Baca Juga :Oknum Polisi Selingkuhi Istri Temannya Sesama Polisi, Digerebek saat Asyik di Hotel, Persahabatan Hancur
# Baca Juga :Sering Dilintasi Mobil Pengangkut Kayu Bertonase Berat, Jalan Pulau Sugara Batola Rusak Parah
Kayu log tersebut dibeli dari Sungai Jaya Kalimantan Tengah dan akan dijual kembali kepada pembeli yang berada di pinggiran sungai barito Kecamatan Alalak.
Subdit Gakum Ditpolairud Polda Kalsel, langsung mengamankan anggota Polres HSU berinisial AR tersebut.
AKBP Afri Darmawan, Senin (21/3/2022) membenarkan bahwa AR merupakan anggota Polres HSU yang diamankan oleh Direktorat Polair Polda Kalsel dalam kasus illeggal loging.
Akan tetapi anggota tersebut sudah meninggalkan dinas selama 22 hari dan sudah 2 kali pemanggilan dari Propam Polres HSU tetapi tidak diindahkan.
“Saya akan tindak tegas terkait pelanggaran disiplin AR sebagaimana mestinya setelah pidana umum inkrah, semoga ini menjadi pelajaran baik bagi anggota saya maupun anggota polri pada umumnya, Saya akan tindak tegas apabila anggota Polres HSU yang melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Polres HSU harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan pengakan hukum harus dijunjung tinggi.
Apabila ada yang melanggar, tidak tegas keras terukur.
“Saat ini proses hukum terus berjalan dan akan kami lakukan sesuai dengan aturan,” ujarnya.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







