Ditangkap di Kutai Kartanegara Kaltim, Lelaki Muda Ini Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Tanahbumbu

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Sopir yang tinggal di wilayah Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan ini diringkus jajaran Polsek Satui di Tenggarong Seberang, Kalimantan Timur.

Ditangkapnya lelaki muda ini menyusul laporan adanya penggelapan buah sawit yang tak sampai pada tempat yang dituju.

Ternyata sopir truk bernama Muhammad Hairul alias Iyung (24) warga Sumber Makmur Satui ini justru mengambil sebagian buahnya dan tidak mengirimnya ke pabrik.

# Baca Juga :Yudi Kaget, Motor yang di Parkir Depan Rumah Raib Digondol Maling di Telawang Banjarmasin

# Baca Juga :Pengacara Sebut Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim yang Diteriaki Maling Mobil hingga Tewas Direkayasa

# Baca Juga :GAGAL Penalti Lalu Alami Cedera dan Rumah Kemalingan, Inilah Hari Sial Karim Benzema

# Baca Juga :DITERIAKI Maling Mobil Kakek 80 Tahun Tewas Dikeroyok 50 Orang di Jakarta, Polisi Ikut Mengejar Tapi Tak Berdaya

Pelaku akhirnya ditangkap jajaran reskrim Polsek Satui, setelah pemilik sawit melaporkan penggelepan buah sawit tersebut.

Kini ia mendekam di balik sel jeruji besi milik Polsek Satui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa didampingi Kapolsek Satui Iptu Hardaya, Selasa (21/3/2022) membenarkan penangkapan pria yang diduga melakukan penggelapan buah sawit.

“Pelaku ditangkap Minggu 20 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 wita di Dusun Sida Karya RT 15 RW 005 Desa Kerta Buana Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, ” katanya.

Dijelaskan AKP Made, penangkapan itu dilakukan setelah adalaporan dari korban terkait dugaan penggelapan buah sawitnya.

Pada Sabtu 19 Maret 2022 pukul 18.40 Wita di Jalan Perkebunan Sawit PT BKB Blok N 18/19 Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu Kalimantan Selatan, korban mendapat informasi dari saksi Mulyani yang melihat pelaku Iyung mengambil buah sawitnya.