TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Diduga akibat nafsu seksualnya, AS alias Bidawang (30) tega menganiaya bocah perempuan kelas 2 SD di Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Pelaku yang mengaku warga Desa Kandris, Kecamatan Banua Lima, Bartim, Kalimantan Tengah (Kalteng), ketika itu berusaha memperkosa korban, Senin (14/3/2022)
Dari hasil pemeriksaaan petugas, pria yang ditangkap jajaran Polres Tabalong, Kamis (17/3/2022) tadi, percobaan perkosaan ini akibat pelaku sudah berpisah sekitar 7 bulan dengan istrinya.
# Baca Juga :Gadis 16 Tahun Keguguran Mengungkap Aksi Bejat Ayah Tiri pada Puterinya, Diperkosaan 7 Kali Hingga Hamil
# Baca Juga :Tak Tahan Diperkosa Berkali-kali, Siswi SMA Bongkar Perbuatan Cabul Seorang Pria di Tanahbumbu
# Baca Juga :Tuntutan Jaksa untuk Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Ditolak, Hakim Sebut Jangan Semena-mena!
# Baca Juga :Ayah di Simpangempat TanahBumbu Berkali-kali Nodai Anak Tirinya, Korban Tak Tahan Lagi Lalu Mengadu
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, Selasa (22/3/2022), membenarkan hasil pendalaman yang terhadap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini.
Kejadiannya percobaan perkosaan terjadi di semak-semak belakang rumah tetangga yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari depan rumah korban yang berada di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Namun belum sempat pelaku memperkosa, korban keburu berlari meinggalkan pelaku karena ada suara dipanggilan.
“Gagalnya percobaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut karena tersangka panik setelah mendengar ada suara yang memanggil nama korban dari arah depan rumah, dan tersangka pun melarikan diri meninggalkan korban,” jelasnya.
Setelah pelaku lari, korban yang sudah alami luka-luka berjalan menuju rumahnya dan bertemu dengan teman yang memanggilnya tadi.
Temannya yang melihat kondisi korban mengalami lula-luka, langsung memanggil ibu dan kakak korban, yang kemudian melaporkan ke kepolisian.







