KALIMANTANLIVE.COM – Mengendarai motor, seorang perempuan bernama FAM (28), menerobos markas Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT hingga pintu dan dinding kaca ruangan pecah.
Peristiwa mengejutkan itu terjadi pada Selasa (20/3/2022) pagi sekitar 07.30 WIB.
Kasus itu berawal saat FAM datang mengendarai motor matic dari arah Jalan Sutomo saat polantas melaksanakan pengamanan lalu lintas pagi hari.
# Baca Juga :Minibus Tabrak Rumah Warga di Kabupaten Tapin, Penyebabnya karena Rem Blong
# Baca Juga :VIRAL Video Warga Marah dan Ceburkan Mobil ke Sungai, Ugal-ugalan Tanpa Sebab dan Tabrak Pejalan Kaki
# Baca Juga :Tabrakan Sepeda Motor dan Dump Truk di Kintap Tanah Laut, Dua Nyawa Melayang
# Baca Juga :Gagal Memperkosa, Pria Bernama Bidawang Ini Lukai Bocah Perempuan di Tabalong, Tertolong karena Panggilan
Diduga ia hendak menabrak petugas Polantas. Lalu ia melarikan diri dan menerobos markas Polres Pematangsiangan hingga manabrak ruangan SPKT.
“Sempat tadi mau menabrak anggota yang melakukan pengaturan (Lalu lintas) namun tidak terjadi. Yang bersangkutan ketika dikejar langsung lari menuju Polres, masuk ke polres pada akhirnya menabrak ruang SPKT,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca ditemui di Polres Pematangsiantar.
FAM kemudian diamankan dan diinterogasi oleh petugas.
Ingin menikah untuk ketiga kali
Petugas kemudian memeriksa kediaman FAM di Jalan Hok Salamuddin No 59, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dari hasil pemeriksaan kepada orangtua, FAM diketahui pernah dua kali menikah dan selama ini ia tinggal bersama orangtuanya.
Sejak menikah dengan suami kedua, FAM sedikit berbeda pemahaman agama dengan orangtuanya. Bahkan menurut orangtuanya, penampilan FAM juga berubah.
FAM kemudian ditalak cerai dengan suami keduanya. Ia kemudian berencana menikah lagi yang ketiga kali atas permintaan suami keduanya.
Namun permintaan pernikahan untuk ketiga kali ditolak oleh orangtuanya.
“Ini menjadi permasalahan bagi keluarga sendiri dan makin meningkat ketika yang bersangkutan meminta untuk menikah untuk ketiga kali, setelah ditalak suami kedua,” ucapnya.
Perilaku FAM mulai memuncak saat FAM berpisah dengan suami keduanya.
Dari hasil pendalaman polisi, suami kedua FAM kerap mendengarkan ceramah dari Youtube.
“Memang rajin melaksanakan ibadahnya. Namun dalam sehari hari juga sering mendengarkan ceramah-ceramah dari YouTube dan meminta kepada orangtuanya untuk mendengarkan. Menurut orangtuanya ini perilaku yang berbeda dari sebelumnya” jelasnya.







