MARTAPURA, kalimantanlive.com – Tiga tersangka pelaku tindak pidana, M. Hasan dan M Fitriadi, keduanya kasus narkoba dan Gusti Muammar kasus curanmor dievakuasi menuju Mapolres Banjar, Selasa (22/3/2022).
Ketiganya dievakuasi karena banjir melanda yang berdampak bagi penghuni tahanan di Mapolsek Martapura Timur.
Kapolsek Martapura Timur, Ipda Auliya Safi’i, membenarkan karena closet tahanan tak berfungsi akibat banjir.
“Sesuai arahan pimpinan Polres, maka tahanan kami titipkan di Mapolres Banjar karena kondisi banjir,” ujarnya.
BACA JUGA: Hari Ini Pelanggan PDAM Batola di Alalak dan Mandastana Terdampak Pemasangan Pipa
BACA JUGA: Kejati Kalsel Tetapkan 1 Tersangka Inisial MI atas Dugaan Korupsi Bank BUMN di Marabahan Batola
Kapolsek Martapura Timur mengaku saat ini pelayanan publik tetap dilaksanakan, itu seperti vaksinasi Covid-19 dan pemantauan situasi banjir.
Sementara itu, Kapolsek Martapura Barat, Iptu Al Hamidi mengaku sudah menitipkan dua pelaku tindak pidana di tahanan Polres Banjar.
Sedangkan Kapolsek Mataraman, Iptu Ari berharap banjir tidak melanda Mapolsek Mataraman.
Apabila Mapolsek Mataraman terendam, evakuasi tahanan dititipkan di Mapolsek Simpangempat.
“Semoga tidak kebanjiran,” katanya.
Editor: M Khaitami
Sumber: Banjarmasinpost.co.id










